Tipologi Filsafat Al-Ghazali

Tipologi Filsafat Al-Ghazali
Al-Ghazali
Agak sulit dan pelik untuk menempatkan Al-Ghazali dalam sejarah filsafat Islam karena memerlukan kajian secara mendalam dalam memetakan karya-karya Al-Ghazali. Di samping itu, Al-Ghazali tidak menganggap dirinya sebagai filsuf dan tidak suka dianggap sebagai filsuf. Fakta yang menarik adalah bahwa para pemikir Kristen Abad Pertengahan, yang membaca karyanya Maqashid Al-Falasifah—sebuah paparan argumentatif dan objektif tentang tema-tema filosofis penting pada zamannya—menganggapnya sebagai seorang filsuf, seperti halnya Ibnu Sina dan Ibnu Rusyd. Hal ini tidak berarti bahwa Al-Ghazali mempelajari dan mengasimilasikan filsafat secara mendalam sebagaimana terlihat dari daya tarik teoretis dan kekuatan strukturnya, tetapi juga menyebabkan kita percaya bahwa filsafat berpengaruh tidak langsung atas pemikiran tasawufnya.

Lebih jauh, meskipun Al-Ghazali—yang pada dasarnya adalah teolog, sufi, dan faqih—menyerang keras filsafat dengan berusaha menunjukkan kontradiksi-kontradiksi, tasawuf dan teologinya tidak boleh dianggap sekedar doktrin praktis dan religius, mengingat keduanya mempunyai kedalaman teoretis yang mengesankan. Selain itu, kitab Tahafut Al-Falasifah merupakan bentuk nyata Al-Ghazali dalam memahami filsafat. Karya lainnya yang lebih monumental yang mampu menggabungkan ilmu fiqh, kalam, ilmu filsafat dan tasawuf, yaitu Ihya Ulum Ad-Din (4 jilid).

Atas dasar karya-karya tersebut, Al-Ghazali layak disebut filsuf. Hal ini terbukti setelah AL-Ghazali wafat, Ibnu Rusyd mengkritik filsafat Al-Ghazali. Sebuah pengakuan yang tidak diakui secara langsung bahwa Al-Ghazali adalah filsuf.

Untuk melihat filsafat Al-Ghazali, perlu diketahui hal-hal apa saja yang dikritisi oleh Al-Ghazali. Dengan demikian, kita dapat memulai dan tahu filsafat Al-Ghazali sekaligus dapat memetakan tipikal filsafat yang dikehendakinya.

Setelah menganalisis paham atau ajaran yang ada dalam filsafat, baik yang berasal dari pengaruh Yunani maupun orisinalitas dari para filsuf Muslim. Al-Ghazali memberikan pemetaan masalah, sekaligus memberikan ulasan terhadap masalah tersebut, yaitu:
(1) Alam itu azali
(2) Alam itu abadi
(3) Allah SWT adalah pencipta alam dan alam adalah ciptaan-Nya
(4) Menetapkan adanya Pencipta
(5) Membangun argumen untuk menunjukkan kemustahilan adanya dua Tuhan
(6) Menafikan (meniadakan) sifat-sifat Tuhan
(7) Substansi Al-Awwal (Tuhan) bukanlah jenis (genus) dan bukan pula diferensia
(8) Al-Awwal (Tuhan) adalah wujud yang simpel tanpa esensi
(9) Al-Awwal (Tuhan) bukan tubuh
(10) Adanya masa dan meniadakan pencipta alam
(11) Al-Awwal (Tuhan) mengetahui selain diri-Nya
(12) Dia (Tuhan) mengetahui substansi-Nya
(13) Al-Awwal (Tuhan) tidak mengetahui juz’iyyat (yang juz’il individual/partikular)
(14) Langit adalah awan yang bergerak dengan iradah (kehendak)
(15) Memberikan keterangan tentang tujuan yang menggerakkan langit
(16) Jiwa-jiwa langit mengetahui semua juz’iyyat (semua yang juz’i/individual/partikular)
(17) Kemustahilan terjadinya kejadian luar biasa
(18) Jiwa manusia adalah substansi yang berdiri dengan dirinya sendirinya, bukan dengan tubuh, dan bukan pula dengan aksiden
(19) Kemustahilan fananya jiwa-jiwa manusia
(20) Mengingkari kebangkitan tubuh-tubuh manusia, untuk merasakan kesenangan jasmaniah di surga dan kepedihan jasmani di negara

Dengan segala kemampuan daya nalarnya, Al-Ghazali membatalkan pendapat-pendapat pada nomor-nomor: (1), (2), (6), (7), (8), (13), (15), (16), (17), dan (20); memandang lemah argumen-argumen mereka pada nomor-nomor: (4), (5), (9), (11), (12), (14), (18), dan (19); dan menyatakan bahwa pendapat nomor (3) bukan pendapat mereka yang sebenarnya. Seharusnya, mereka berpendapat seperti pada nomor (10). Pada akhir bukunya, Tahaful Al-Falasifah Al-Ghazali mengkafirkan paham nomor (1), yaitu pendapat bahwa alam itu azali atau qadim (eternal in the past), paham nomor (13), yaitu pendapat bahwa Tuhan tidak mengetahui juz’iyyat (hal-hal yang yuz’i/individual/partikular) dan paham nomor (20), yaitu paham yang mengingkari adanya kebangkitan tubuh di hari akhirat. Itu berarti bahwa siapa saja yang menganut salah satu dari tiga paham tersebut, menurut Al-Ghazali, jatuh ke dalam kekafiran. Adapun paham-paham yang lain apabila dianut, tidak membawa pada kekafiran, meskipun paham-paham itu tidak benar atau tidak kuat argumentasinya/dalilnya.

Secara khusus, ia berpendapat bahwa para filsuf menjadi kafir karena tiga masalah: Kekekalan dunia (tesis khas Aristoteles); ketidakmungkinan Tuhan mengetahui hal-hal partikular (tesis yang dipegang kuat-kuat oleh Ibnu Sina); dan penolakan terhadap kebangkitan jasmani dan mortalitas jiwa individu, teori naturalistis yang tidak melulu Aristoteles. Ketiga masalah ini cukup untuk mentransformasikan peran filosofis menjadi teori yang berpotensi merusak. Sekalipun para filsuf terbesar pada umumnya tidak dapat dituduh kafir (Al-Ghazali 1928: 6-7), doktrin-doktrin mereka menggiring orang menolak detail-detail agama dan kredo, dan memercayai bahwa semua itu adalah hukum dan karya buatan manusia (Al-Ghazali, 1928:5).


Ket. klik warna biru untuk link


Sumber
Hasan, Mustofa. 2015. Sejarah Filsafat Islam; Genealogi dan Transmisi Filsafat Timur ke Barat. Pustaka Setia. Bandung
 

Download

Baca Juga
1. Al-Ghazali. Riwayat Hidup
2. Al-Ghazali. Karya Filsafat
3. Al-Ghazali. Pemikiran Filsafat
4. Al-Ghazali. Paham Qadim-nya Alam 
5. Al-Ghazali. Paham Bahwa Tuhan Tidak Mengetahui Juz'iyyat
6. Al-Ghazali. Paham Kebangkitan Jasmani
7. Al-Ghazali. Metafisika
8. Al-Ghazali. Klasifikasi Ilmu
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Tipologi Filsafat Al-Ghazali"