Perpajakan

Konsep perpajakan mengacu pada suatu pembayaran yang dilakukan kepada pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan dalam hal menyelenggarakan jasa-jasa untuk kepentingan umum, sekaligus sebagai sumber pendapatan negara (Brown, 2000: 1082).
Pengertian Perpajakan
Perpajakan
Di kalangan negara-negara maju, rata-rata pajak menduduki seperlima sampai setengahnya dari GDP. Contohnya, di Swedia sampai setengah dari GDP dan di Selandia Baru mengalami peningkatan 61%. Di sini diasumsikan bahwa besarnya pendapatan pajak bagi negara telah ditentukan sebelumnya. Hal itu memungkinkan pemerintah menentukan sendiri bagaimana mencapainya. Menurut Brown (2000: 1082-183) terdapat tiga peranan pajak dalam masyarakat, yaitu efek alokatif, efek distributif, dan efek administratif.
a. Efek Alokatif
Artinya, bahwa pajak memengaruhi perilaku warga. Dengan adanya penentuan besar atau kecilnya seseorang sebagai objek pajak, akan memiliki pengaruh terhadap perilaku warga masyarakatnya. Sebagai contoh, seseorang tahu bahwa dalam setiap pembelian barang pasti dikenakan pajak pembelian barang maka ia akan hati-hati dalam membeli barang atau tidak dengan serta-merta ia akan membeli barang.

b. Efek Distribusional
Artinya bahwa pajak memiliki pengaruh terhadap distribusi pendapatan. Sebagai contoh, buat apa banyak-banyak kerja lembur jika PPh-nya cukup tinggi?

c. Efek Administratif
Di sini diartikan bahwa memungut pajak mengakibatkan munculnya biaya-biaya, baik pada sektor publik maupun swasta yang bervariasi. Contohnya, di Indonesia ketika kita akan membayar pajak kendaraan bermotor, ironisnya justru orang-orang yang bijak sering menjadi korban pemerasan waktu terkalahkan oleh penyelinap yang berpakaian seragam. Inilah satu kendala penentu utama biaya administratif adalah kompleksitas hukum, ironisnya jika hal ini dibiarkan dapat mengurangi kesadaran hukum bagi warga untuk bayar pajak kendaraan secara langsung dan tepat waktu.


Ket. klik warna biru untuk link

Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Perpajakan"