Nasionalisme

Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme
Konsep nasionalisme, secara sederhana memiliki arti rasa kebangsaan, di mana kepentingan negara dan bangsa mendapat perhatian besar dalam kehidupan bernegara. Bahkan, menurut Kenneth Minogue dari London School of Economic and Political Science mengemukakan bahwa nasionalisme pun merupakan keyakinan bahwa pada hakikatnya setiap bangsa memiliki hak dan kewajiban untuk membentuk dirinya sebagai negara (Minogue, 2000: 695). Ia menambahkan bahwa secara umum, lahirnya nasionalisme muncul dalam suasana kebencian kosmopolitanisme yang mencuatkan emosi-emosi suatu bangsa terhadap bangsa lain yang merongrong karena memarginalkan kebebasan dan kedaulatannya. Gagasan-gagasan romantik tentang kemanusiaan yang mendalam pada sosiobudayanya yang khas, telah menimbulkan kekaguman nostalgia masa lalu yang jaya tentang kemajuan-kemajuan ekonomi dan seni budaya (lagu, puisi, cerita, drama, dan kreasi-kreasi lain) yang dipahami sebagai pengejawantahan jiwa nasional telah mendorong bangkitnya nasionalisme.

Begitupun nasionalisme Indonesia, jika ditarik akar-akarnya secara formal, berawal dari berdirinya organisasi pergerakan nasional secara modern, yakni lahirnya Boedi Oetomo dan Sumpah Pemuda, yang secara teoretis-praktis dapat dikatakan bahwa pada saat itu, bangsa (nation) Indonesia adalah suatu imagined community sebagai sebuah komunitas baru yang merindukan masa lalu seraya merancang masa depan yang penuh harapan. Anderson (1983: 15) menyebut sebuah bangsa atau nation dalam pendekatan antropologis adalah sebuah komunitas yang dibayangkan (an imagined political community) karena setiap anggota komunitas tersebut sesungguhnya tidak mengenal satu sama lainnya secara akrab, termasuk sebuah nation yang paling kecil sekalipun. Hanya dalam pikiran saja mereka hidup dalam kebersamaan.

Nilai-nilai nasionalisme semacam ini penting diajarkan kepada peserta didik, khususnya melalui pelajaran sejarah nasional karena tanpa pemahaman nilai-nilai tersebut, mana mungkin segenap bangsa Indonesia dapat mempertahankan persatuan dan kesatuannya. Dengan adanya pembelajaran sejarah dan PKn pun ternyata fenomena-fenomena disintegrasi bangsa dan gerakan-gerakan SARA lainnya, begitu menguat terjadi di Aceh, Kalimantan Barat (Ambon), dan Papua, terutama di Era Reformasi pasca krisis multidimensional ini (Supardan, 2004: vi-vii). Dapat dibayangkan, bagaimana nasib bangsa Indonesia jika tidak diajarkan pentingnya nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Ket. klik warna biru untuk link

Download


Sumber
Supardan, Dadang. 2008. Pengantar Ilmu Sosial; Sebuah Kajian Pendekatan Struktural. Bumi Aksara. Jakarta
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Nasionalisme"