Upaya-upaya Penanggulangan Konflik Sosial

Upaya-upaya Penanggulangan Konflik Sosial
Penanggulangan Konflik Sosial
Apabila telah dikenali secara dini, potensi konflik sesungguhnya dapat dielakkan dari kemungkinan berkembang menjadi bentrokan terbuka dengan mengembangkan suatu saluran alternatif untuk mengungkapkannya.

Alternatif semacam itu disebut katup pengaman (safety valve) konflik. Melalui katup pengaman ini dorongan agresif atau sikap bermusuhan dapat disalurkan dalam wujud yang tidak mengancam atau merusak solidaritas (Johnson, 1986:202). Misalnya, ketegangan antarpribadi dapat dilepaskan lewat humor atau lelucon jenaka. Contoh lainnya, agresi dan permusuhan yang terpendam dapat disalurkan melalui pertandingan atau pun kompetisi yang mengedepankan semangat persahabatan.

Secara praktis, ada sejumlah strategi yang dapat diterapkan secara sederhana untuk mengakhiri konflik, yakni:
a. Abandoning atau meninggalkan konflik
b. Avoiding atau menghindari
c. Dominating atau menguasai
d. Obliging atau melayani
e. Getting help atau mencari bantuan
f. Humor atau sikap humoris dan santai
g. Postponing atau menunda
h. Compromise atau berkompromi
i. Integrating atau mengintegrasikan
j. Problem solving atau bekerja sama menyelesaikan masalah

Bagaimana bila konflik tidak lagi dapat diselesaikan dengan strategi praktis tersebut? Umumnya, bila konflik hanya disebabkan oleh faktor tunggal dan tidak diperumit oleh kompleksitas berbagai faktor, upaya mengatasi konflik sosial dilakukan melalui akomodasi. Akomodasi memiliki dua makna, yaitu yang merujuk pada keadaan dan proses. Akomodasi terbagi atas beberapa bentuk, di antaranya:
1. Koersi (coercion), adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilakukan dengan paksaan.

2. Kompromi (compromise), yaitu suatu bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang bertikai saling mengurangi tuntutannya demi penyelesaian perselisihan dan memudahkan berlangsungnya penyelesaian.

3. Arbitrasi (arbitration), ialah suatu bentuk akomodasi di mana masing-masing pihak yang terlibat perselisihan tidak dapat lagi menyelesaikan masalahnya sendiri, sehingga menghadirkan pihak ketiga untuk menengahi dan memberikan keputusan yang mengikat kedua belah pihak.

4. Mediasi (mediation), hampir menyerupai arbitrasi. Hanya saja peranan pihak ketiga sebatas memberikan saran atau masukan yang tidak mengikat.

5. Konsiliasi (conciliation), yakni suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.

6. Toleransi (toleration), adalah suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan formal. Masing-masing pihak bersikap sabar dan menahan diri dalam menyikapi perbedaan sehingga lambat laun akan timbul penyesuaian.

7. Stalemate, merupakan bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang bertikai memiliki kekuatan seimbang sehingga akhirnya pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu atau mencapai kemacetan yang mantap.

8. Ajudikasi (ajudication), ialah penyelesaian perselisihan di pengadilan.

9. Rasionalisasi (rationalization), yakni pemberian keterangan atau alasan yang kedengarannya rasional untuk membenarkan tindakan-tindakan yang sebenarnya dapat menimbulkan perselisihan.

10. Segresi (segretion), di mana masing-masing pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.

11. Eliminasi (elimination), yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.

12. Subjugation atau domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan besar (dominan) meminta pihak lain untuk mentaatinya.

13. Keputusan mayoritas (majority rule), ialah keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak dalam voting.

14. Minority consent, merupakan suatu keadaan di mana golongan minoritas merasa dikalahkan tetapi dapat melakukan kegiatan bersama, karena aspirasinya tetap diperhatikan oleh golongan mayoritas.

15. Konversi, yakni penyelesaian konflik di mana salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.

16. Gencatan senjata (cease fire), merupakan persetujuan untuk menghentikan pertikaian dan menangguhkan permusuhan dalam jangka waktu tertentu sehubungan adanya upaya-upaya penyelesaian masalah melalui upaya merumuskan kesepakatan bersama.


Ket. klik warna biru untuk link

Download di Sini

Materi Sosiologi SMA
1. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 4.1 Konflik, Kekerasan, dan Perdamaian (Kurikulum Revisi 2016)
2. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 4.2 Konflik, Kekerasan, dan Perdamaian (Kurikulum Revisi 2016)
3. Materi Sosiologi Kelas XI Bab 4.3 Konflik, Kekerasan, dan Perdamaian (Kurikulum Revisi 2016)
4. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 4. Konflik, Kekerasan, dan Upaya Penyelesaiannya (Kurikulum 2013)
5. Materi Sosiologi Kelas XI. Bab 2. Konflik dan Integrasi Sosial (KTSP)
6. Materi Ujian Nasional Kompetensi Konflik Sosial dan Integrasi Sosial 
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Upaya-upaya Penanggulangan Konflik Sosial"