Kamus Sosiologi, Abjad U

Uk-
Ukuran ilmu pengetahuan: Dasar pembentukan stratifikasi sosial melalui ukuran kepemilikan seseorang atau penguasaan seseorang dalam hal ilmu pengetahuan. Kriteria ini dapat pula disebut sebagai ukuran kepandaian dalam kualitas. Berdasarkan ukuran ini, orang yang berpendidikan tinggi, misalnya seorang sarjana akan menempati posisi teratas dalam stratifikasi sosial di masyarakat.

Ukuran kehormatan: Dasar pembentukan stratifikasi sosial melalui gelar kebangsawanan atau dapat pula diukur dari segi kekayaan materiil. Orang yang mempunyai gelar bangsawan yang menyertai namanya, seperti raden, raden mas, atau raden ajeng akan menduduki strata teratas dalam masyarakat.

Ukuran kekayaan: Dasar pembentukan stratifikasi sosial melalui kepemilikan harta benda seseorang dilihat dari jumlah dan materiil saja. Biasanya orang yang memiliki harta dalam jumlah yang besar akan menempati posisi teratas dalam penggolongan masyarakat berdasarkan kriteria ini.

Ukuran kekuasaan: Dasar pembentukan stratifikasi sosial melalui kepemilikan kekuatan seseorang dalam mengatur dan menguasai sumber produksi atau pemerintahan. Biasanya ukuran ini dikaitkan dengan kedudukan atau status sosial seseorang dalam bidang politik.

Ukuran keturunan: Lihat ukuran kehormatan dan ukuran kekuasaan.

Ul-
Ulakan: Lihat ngeuyeuk seureuh.

Ulos: Hasil kerajinan tenunan tradisional suku bangsa Batak yang biasa diberikan oleh hula-hula (sebutan adat untuk orang tua yang anak gadisnya dipersunting keluarga lain) kepada boru (sebutan untuk keluarga pihak laki-laki yang mempersunting gadis). Pemberian ulos tersebut mengandung makna sebuah harapan agar penerima ulos tersebut hangat tubuh dan jiwanya. Dalam kehidupan masyarakat adat suku bangsa Batak, ulos bukan sekedar kain selendang penghias yang memperindah penampilan seseorang. Melainkan memegang peranan penting dalam menandai siklus kehidupan seseorang sejak lahir hingga meninggal.

Ulos hela: Ulos yang diberikan oleh orang tua mempelai perempuan kepada pasangan mempelai baru.

Ulos lobu-lobu: Ulos yang diberikan seorang ayah kepada putra dan menantu perempuannya setelah tiba di rumah dari acara pernikahan.

Ulos parompa: Ulos yang diberikan orang tua kepada putrinya yang baru melahirkan sebagai selendang untuk menggendong cucunya.

Ulos saput: Ulos penutup jenazah yang diberikan oleh tulang (sebutan untuk paman) almarhum apabila yang meninggal itu laki-laki.

Ulos tondi: Ulos yang diberikan orang tua kepada putrinya yang sedang hamil tua khusus untuk anak pertama.

Ulos tujung: Ulos yang diselubungkan ke kepala seorang janda.

Ultimogenitur: Prinsip dalam kekerabatan  yang memperhitungkan hubungan kekerabatan melalui garis keturunan laki-laki maupun perempuan, tetapi hanya berlaku bagi yang termuda saja. Masyarakat yang menggunakan prinsip ini adalah masyarakat Mysore di India Selatan. Di Indonesia ada masyarakat yang menggunakan prinsip ini, yaitu masyarakat di Kebumen, Jawa Tengah. Pada masyarakat tersebut ada kebiasaan atau tradisi bahwa anak perempuan yang terakhir (bungsu) apabila sudah menikah, maka dia beserta suami dan anak-anaknya harus tinggal bersama di rumah orang tuanya (prinsip uxorilokal). Dia juga akan mewarisi tanah dan rumahnya. Dengan demikian hukum adat waris seperti itu menganut prinsip matrilineal ultimogenitur.

Ultrolokal: Suatu adat yang memberikan kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tinggal di sekitar kediaman kerabat suami atau di sekitar kediaman kerabat istri. Biasanya adat ini digunakan oleh masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal.

Ulu-ulu (Sunda): Mengatur perbaikan air dengan memperbaiki selokan.

Um-
Uma: Nama untuk rumah tradisional suku Mentawai yang merupakan rumah adat dan banyak dijumpai di kabupaten Kepulauan Mentawai, provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Uma ini dihuni secara bersama oleh lima sampai sepuluh keluarga. Secara umum konstruksi uma ini dibangun tanpa menggunakan paku, tetapi dipasak dengan kayu serta sistem sambungan silang bertakik.

Un-
Uncul: Bentuk tarian yang biasa diselipkan pada acara Unjungan Betawi. Unjungan Betawi suatu bentuk pertunjukkan rakyat Betawi berupa pertandingan keterampilan pukul memukul dan tangkis-menangkis pukulan rotan antara dua peserta lomba. Keberadaan tari uncul dalam pertandingan tersebut sebagai rangsangan atau motivasi peserta pertandingan. Pertunjukkan ini biasa digelar untuk merayakan pesta panen. Pengiringnya berupa alat musik yang disebut sampyong. Kostum penari uncul biasanya terdiri atas celana pangsi hitam, berkaos oblong hitam, atau bahkan sering bertelanjang dada.

Unilinear: Sistem kekerabatan yang melalui garis keturunan ibu atau ayah saja.

Unilinear Theories of Evolution: Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini antara lain Auguste Comte dan Herbert Spencer.

Unilingual: Lihat monolingual.

Unintened change: Perubahan sosial dapat berlangsung karena tidak dikehendaki atau tanpa suatu perencanaan.

Universal culture: Kebudayaan semesta yang dapat diterima di mana-mana.

Universal Theory of Evolution: Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.

Universalisme: Lihat politik universalisme.

Unplanned progress: Kemajuan yang tidak direncanakan sebelumnya oleh masyarakat. Misalnya, meningkatnya kesuburan lahan pertanian karena lava yang dimuntahkan gunung berapi saat meletus.

Unsanctioned institutions: Pranata sosial yang ditolak masyarakat meskipun sangat sulit untuk mencegah maupun memberantasnya, misalnya pemeras, penjajah, dan lintah darat.

Unsur: Bagian terkecil dari suatu benda.

Unsur kebudayaan: Lihat cultural universal.

Up-
Upacara: Bentuk kegiatan manusia dalam hidup bermasyarakat yang didorong oleh hasrat untuk memperoleh ketenteraman batin atau mencari keselamatan dengan memenuhi tata cara yang ditradisikan dalam masyarakat.

Upacara buka pintu: Bagian dari cara penyelenggaraan upacara perkawinan di mana terdapat tanya jawab antara kedua mempelai di pintu masuk. Hal itu mengandung makna edukatif bahwa istri harus mengenal suaminya baik-baik. Membuka pintu bagi suami berarti akan melayani istri dengan setia penuh kasih sayang.

Upacara haup lingkung: Kedua mempelai saling menyuapi nasi tiga kali dengan sikap berangkulan. Hal itu mengandung makna dalam berumah tangga harus sama-sama mencari dan menikmati rezeki secara gotong-royong.

Upacara intensifikasi (rites of intensification)
: Upacara keagamaan yang diadakan pada waktu kelompok menghadapi krisis real atau potensial.

Upacara magis: Upacara yang dilakukan dengan tujuan mempengaruhi alam atau keadaan tertentu dengan menggunakan kekuatan gaib.

Upacara ngruwat: Lihat ngruwat.

Upacara nyawer: Cara penyelenggaraan upacara perkawinan dengan menaburkan beras kuning bercampur uang logam kepada mempelai. Tujuannya sebagai pelepasan terakhir dari orang tua terhadap anak. Beras dan uang logam mengandung makna agar mempelai dalam berumah tangga selanjutnya dilimpahi keselamatan, rezeki, dan harta benda.

Upacara peralihan (rites of passage): Upacara keagamaan berkaitan dengan tahap-tahap yang penting dalam kehidupan manusia, seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian.

Upacara tedhak siten atau tedhak siti: Upacara yang dilakukan masyarakat Jawa, yaitu secara resmi bayi diturunkan ke tanah dengan maksud agar si bayi menjadi kuat dan sehat, tidak terkena daya gaib yang terkandung dalam bumi.

Upacara tingkepan: Upacara masyarakat Jawa dan Sunda yang dilakukan pada waktu bayi yang masih dalam kandungan berumur tujuh bulan. Pada upacara ini diadakan sedekah kenduri. Perempuan yang mengandung dimandikan dengan air bunga tujuh macam dalam tempayan. Tujuannya agar perempuan tersebut dapat melahirkan dengan lancar, sehat, dan selamat. Makanan yang disajikan dalam kenduri hanya terdiri atas makanan hasil kebun, telur, dan ikan. Daging binatang yang disembelih pantang disajikan dalam sedekah tingkepan karena mengandung daya magis bahwa anak yang dikandung bisa lahir cacat.

Upacara tradisional: Upacara yang diselenggarakan oleh masyarakat sejak zaman dahulu sampai sekarang dalam bentuk dan tata cara yang relatif tetap.

Upper class: Lihat kelas sosial atas.

Upward mobility: Perubahan kedudukan sosial dari lapisan bawah ke lapisan lebih atas.

Ur-
Urban: Lihat kawasan perkotaan.

Urbanisasi: Perpindahan penduduk dari desa ke kota karena daya tarik kota atau tekanan penduduk di daerah pedesaan; perubahan dari sifat desa menjadi kota. Bagi daerah asal, urbanisasi merupakan migrasi ke luar sehingga mengurangi jumlah penduduk desa. Adapun bagi kota, urbanisasi merupakan migrasi masuk yang bersifat menambah jumlah penduduk kota.

Urgen: Mendesak sekali pelaksanaannya; sangat penting (gawat, mendesak, memerlukan tindakan segera).

Us-
Usage: Norma yang menunjuk pada suatu perbuatan di dalam hubungan antarindividu. Norma cara mempunyai daya ikat yang sangat lemah di antara norma-norma lainnya. Penyimpangan terhadap norma ini tidak mengakibatkan hukuman yang berat tetapi hanya sekedar ejekan, celaan, dan cemoohan. Misalnya, seorang laki-laki yang memakai anting di telinga, seorang wanita yang memakai celana jins di acara resmi, dan lain-lain.

Ut-
Utang: Sesuatu yang dipinjam. Seorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur.

Ux-
Uxorilokal: Suatu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kerabat istri. Adat menetap seperti ini biasanya digunakan oleh masyarakat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal.


Ket. klik warna biru untuk link

Download Kamus Sosiologi di Sini

Lihat Juga
Kamus Sosiologi, Abjad A
Kamus Sosiologi, Abjad B
Kamus Sosiologi, Abjad C
Kamus Sosiologi, Abjad D
Kamus Sosiologi, Abjad E
Kamus Sosiologi, Abjad F
Kamus Sosiologi, Abjad G
Kamus Sosiologi, Abjad H
Kamus Sosiologi, Abjad I
Kamus Sosiologi, Abjad J
Kamus Sosiologi, Abjad K
Kamus Sosiologi, Abjad L
Kamus Sosiologi, Abjad M
Kamus Sosiologi, Abjad N
Kamus Sosiologi, Abjad O
Kamus Sosiologi, Abjad P
Kamus Sosiologi, Abjad Q
Kamus Sosiologi, Abjad R
Kamus Sosiologi, Abjad S
Kamus Sosiologi, Abjad T
Kamus Sosiologi, Abjad U
Kamus Sosiologi, Abjad V
Kamus Sosiologi, Abjad W
Kamus Sosiologi, Abjad X
Kamus Sosiologi, Abjad Y
Kamus Sosiologi, Abjad Z
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Kamus Sosiologi, Abjad U"