Kamus Sosiologi, Abjad L

La-
La loi de participation: Lihat Hukum partisipasi

Labelling: Pemberian nama atau konotasi buruk, misalnya si pemabuk, si pembolos, si perokok, sehingga meskipun ia tidak lagi melakukan penyimpangan tetap diberi gelar sebutan pelaku menyimpang.

Labuhan: Upacara yang dilakukan oleh masyarakat Yogyakarta untuk menyembah Nyi Roro Kidul dengan cara memberikan sesaji dan melarungnya di Laut Selatan.

Lampiran: Bagian dalam laporan penelitian sosiologi yang memuat hal-hal yang dirasakan perlu untuk diikutsertakan dalam laporan hasil penelitian seperti surat-surat izin, tabel-tabel, grafik-grafik, format instrumen, dan unsur lain yang dirasa perlu untuk menunjang hasil penelitian yang disampaikan.

Lamut (Banjar): Sebuah tradisi berkisah yang berisi cerita tentang pesan dan nilai-nilai keagamaan, sosial dan budaya Banjar. Lamut merupakan seni cerita bertutut, seperti wayang atau cianjuran dimainkan dengan seperangkat gamelan dan kecapi, sedangkan lamut dibawakan dengan terbang, alat tabuh untuk seni hadrah.

Lapisan sosial: Lihat stratifikasi sosial.

Laporan penelitian: Laporan yang berfungsi sebagai mediator agar hasil penelitian dapat diterima oleh mereka yang berkepentingan dengan hasil sebuah penelitian, maka laporan penelitian harus dibuat secara jelas dan komunikatif. Isi laporan penelitian adalah jawaban terhadap beberapa pertanyaan tentang: 1. Apa yang menjadi masalah dalam penelitian. 2. Apa tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari penelitian. 3. Teori-teori apa yang melandasi kegiatan penelitian tersebut. 4. Bagaimana penelitian tersebut dilaksanakan. 5. Apa saja hasil penelitian yang diperoleh. 6. Apa makna dan implikasi hasil penelitian tersebut. Jawaban terhadap beberapa pertanyaan tersebut disusun secara sistematis sehingga mudah dibaca dan mudah dipahami.

Laras bahasa (bahasa Inggris: register): Ragam bahasa yang digunakan untuk suatu tujuan atau pada konteks sosial tertentu. Banyak sekali laras bahasa yang dapat diidentifikasi tanpa batasan yang jelas di antara mereka. Definisi dan kategorisasi laras bahasa pun berbeda antara para ahli linguistik. Salah satu model pembagian laras bahasa yang paling terkemuka diajukan oleh Joos (1961) yang membagi lima laras bahasa menurut derajat keformalannya, yaitu, 1. Ragam beku (frozen). 2. Ragam resmi (formal). 3. Ragam konsultatif (consultative). 4. Ragam santai (casual). 5. Ragam akrab (intimate).

Larungan: Salah satu upacara yang diselenggarakan di Pantai Parangkusumo, Yogyakarta setiap tanggal 1 Sura.

Latar belakang masalah: Bagian penelitian yang berisi tentang fakta-fakta yang ada di dalam masyarakat yang mendukung permasalahan penelitian. Di dalam latar belakang masalah juga harus diuraikan mengenai alasan yang mendasari dipilihnya suatu masalah tertentu untuk diteliti. Latar belakang masalah sebenarnya hanya merupakan pengantar dari seorang peneliti guna menuju pada sasaran yang dituju, yaitu perumusan masalah. Latar belakang permasalahan ada baiknya tidak terlalu panjang, sebab ada kekhawatiran justru akan menambah tidak jelas dalam merumuskan permasalahan.

Latent: Terpendam, tersembunyi. Lihat fungsi laten.

Latent social problem: Hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai masyarakat, akan tetapi tidak diakui demikian.

Lawless crowds: Kerumunan yang berlawanan dengan norma hukum.

Laws: Lihat hukum (laws).

Le-
Learned behavior: Suatu hasil budidaya berupa kebiasaan yang di dapat melalui proses belajar. Manusia di dalam kehidupannya selalu melakukan tindakan belajar untuk menjalani kehidupannya. Kebiasaan belajar tersebut dilakukan terus secara berkelanjutan hingga manusia mampu menjalani kehidupannya dengan segala proses pembelajaran tersebut.

Legenda: Cerita semi historis yang turun-temurun dari zaman dahulu, yang menceritakan perbuatan-perbuatan pahlawan, perpindahan penduduk dan pembentukan adat kebiasaan lokal. Legenda merupakan campuran antara realisme dan supernatural, perpaduan antara rasional dan irrasional. Fungsi legenda adalah untuk menghibur dan memberi pelajaran serta membangkitkan atau menambahkan kebanggaan orang terhadap keluarga, suku, atau bangsanya.

Legislatif: Lembaga yang membuat undang-undang. Anggota-anggotanya dianggap dapat mewakili rakyat, maka dari itu badan ini dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nama lain yang sering dipakai ialah parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat di negara demokratis disusun sedemikian rupa, sehingga ia mewakili mayoritas dari rakyat dan pemerintah bertanggung jawab kepadanya. Anggota lembaga legislatif dipilih dalam pemilihan umum dan berdasarkan sistem kepartaian. Akan tetapi tidak menutup kemungkinan beberapa orang anggota dipilih tanpa ikatan pada suatu partai, tetapi sebagai orang “Independent”.

LEKRA: Lembaga Kesenian Rakyat. Organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia. Lekra didirikan atas inisiatif D.N. Aidit, Nyoto, M.S. Ashar, dan A.S. Dharta pada tanggal 17 Agustus 1950. D.N. Aidit dan Nyoto saat itu adalah pemimpin Partai Komunis Indonesia yang baru dibentuk kembali setelah kegagalan gerakan Musso dalam peristiwa Madiun. Lekra bekerja khususnya di bidang kebudayaan, kesenian, dan ilmu pengetahuan tenaga dan kegiatan para penulis, seniman, dan pelaku kebudayaan lainnya, serta berkeyakinan bahwa kebudayaan dan seni tidak bisa dipisahkan dari rakyat. Anggota Lekra yang terkenal adalah Pramoedya Ananta Toer dan Rivai Alpin.

Leksem: Satuan kata terkecil dalam sebuah bahasa dan biasa dimasukkan sebagai entri atau lema dalam sebuah kamus.

Leksikon: Koleksi leksem dalam suatu bahasa. Kajian terhadap leksikon mencakup apa yang dimaksud dengan kata, strukturisasi kosakata, penggunaan dan penyimpanan kata, pembelajaran kata, sejarah dan evolusi kata (etimologi), hubungan antarkata, serta proses pembentukan kata pada suatu bahasa. Dalam penggunaan sehari-hari, leksikon dianggap sebagai sinonim kamus atau kosakata. Lihat juga leksem.

Lelembut: Makhluk halus.

Lema: Kata atau frasa masukan dalam kamus berikut keterangan ringkas seperti kelas katanya, etimologinya dan lafalnya. Judul lema dapat berupa kata dasar, kata berimbuhan, kata berulang, kata majemuk, frasa, atau akronim, itulah yang menjelaskan dalam batang tubuh kamus. Lema juga bisa berarti butiran masukan atau entri.

Lembaga: Sistem norma atau aturan-aturan mengenai suatu aktivitas masyarakat yang khusus.

Lembaga adat: Lembaga yang berisi tentang nilai, pandangan hidup, cita-cita, pengetahuan, keyakinan serta norma yang saling berkaitan satu sama lain. Fungsinya sebagai pedoman tertinggi bagi masyarakat untuk bersikap dan berperilaku.

Lembaga ekonomi (economic institutions): Lembaga sosial yang mengurusi masalah ekonomi berupa kebutuhan atau kesejahteraan materiil, yakni dalam hal mengatur kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi baik berupa barang maupun jasa yang diperlukan oleh masyarakat dalam rangka melangsungkan kehidupannya secara wajar.

Lembaga ilmiah (scientific institutions): Lembaga sosial yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia dalam menyelami alam semesta. Misalnya, lembaga penelitian.

Lembaga keagamaan (religious institutions): Lembaga sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam melakukan hubungan dengan Tuhan. Misalnya, berbagai tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, wihara, dan klenteng.

Lembaga keluarga (domestik institutions/kinship institutions): Kelompok sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan dan adopsi. Keluarga terbentuk atas satuan sosial yang terbatas, yaitu dua orang (laki-laki dan wanita) yang mengadakan ikatan tertentu yang disebut perkawinan. Secara berangsur-angsur anggota keluarga semakin meluas, yaitu dengan kelahiran dan adopsi anak-anak.

Lembaga pendidikan (educational institutions): Suatu lembaga yang mengurusi atau menangani masalah proses sosialisasi, yang bertujuan untuk mengantarkan seseorang pada satu kebudayaan yang dinamis sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan yang kompleks. Dengan demikian, lembaga pendidikan memiliki peranan yang besar dalam menentukan keberhasilan tujuan pendidikan secara substansial.

Lembaga perkawinan: Lembaga sosial yang terbentuk dalam masyarakat karena ikatan perkawinan.

Lembaga politik (political institutions): Suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, berkaitan dengan kehidupan politik, menyangkut tujuan dari keseluruhan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan dalam masyarakat.

Lembaga sosial: Seperangkat aturan yang berkisar suatu kegiatan atau kebutuhan sosial tertentu. Berbagai kegiatan atau kebutuhan sosial menyebabkan munculnya berbagai pranata di berbagai bidang kehidupan. Lembaga sosial disebut juga pranata sosial atau institusi sosial.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Kelompok sosial yang dibentuk oleh masyarakat (bukan oleh pemerintah) dan bergerak dalam berbagai bidang sesuai dengan kepentingan anggota-anggotanya.

Lenong: Seni drama tradisional suku bangsa Betawi.

Lesbian: Hubungan seksual yang dilakukan dengan sesama wanita.

Lesbianisme: Seseorang yang cenderung mengutamakan orang sejenis kelaminnya (wanita) sebagai mitra seksual.

Levirat: Sistem di mana saudara laki-laki (kerabat laki-laki dekat yang ekuivalen) dari orang laki-laki yang meninggal menggantikan status almarhum sebagai suami dengan mengawini jandanya.

Li-
Liberal: Sebuah ideologi, pandangan filsafat, tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.

Liberalisme: Paham/ajaran yang menekankan pada kebebasan individu.

Library research: Suatu cara memperoleh data dengan mempelajari buku-buku di perpustakaan yang merupakan hasil dari para peneliti terdahulu.

Life style: Lihat gaya hidup

Like interest: Kepentingan-kepentingan yang serupa/sama yang ada dalam masyarakat.

Lingkungan: segala kondisi yang ada di sekeliling individu yang memengaruhi proses sosialisasinya.

Lingkungan alam: Segala kondisi alam baik yang organik maupun anorganik (tumbuh-tumbuhan, binatang, air, tanah, batuan, udara, dan lain-lain).

Lingkungan budaya: Hal-hal yang berkaitan dengan karya cipta dan hasil perbuatan atau tingkah laku manusia, misalnya yang menyangkut gagasan, norma, kepercayaan, adat istiadat, pakaian, rumah, dan lain-lain.

Lingkungan hidup: Istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di bumi atau bagian dari bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.

Lingkungan prenatal: Lingkungan dalam kandungan ibu.

Lingkungan sosial: Semua manusia yang ada di sekitar, baik perorangan maupun kelompok, misalnya keluarga, teman sepermainan, tetangga, dan teman sekerja.

Lingua franca: Bahasa pelantara.

Linguistik: Ilmu tentang bahasa, telaah bahasa secara ilmiah.

Linking: Proses menghubungkan orang dengan lembaga-lembaga atau pihak-pihak lainnya yang memiliki sumber-sumber yang diperlukan. Linking juga tidak sebatas hanya memberi petunjuk kepada orang mengenai sumber-sumber yang ada.

Literatur: Lihat sastra.

Liturgi: Tata cara peribadatan. Istilah ini biasa digunakan oleh umat kristiani.

Lo-
Logat: Cara mengucapkan kata-kata (aksen) atau lekuk lidah yang khas.

Logika: Berasal dari kata Yunani kuno (logos) yang berarti hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika adalah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logika episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, dan teratur. Ilmu di sini mengacu kepada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu kepada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal.

Logika deduksi: Penalaran yang membangun atau mengevaluasi argumen deduktif. Argumen dinyatakan deduktif jika kebenaran dari kesimpulan ditarik atau merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya. Argumen deduktif dinyatakan valid atau tidak valid, bukan benar atau salah. Sebuah argumen deduktif dinyatakan valid jika dan hanya jika kesimpulannya merupakan konsekuensi logis dari premis-premisnya.

Logika induksi: Penalaran yang berangkat dari serangkaian fakta-fakta khusus untuk mencapai kesimpulan umum.

Logis: Sesuai dengan logika.

Logos (Latin): Berbicara, mengajar, atau ilmu.

Logitudinal study (studi longitudinal): Suatu studi menyangkut suatu fenomena yang sama pada masa tertentu.

Lontar: Daun siwalan atau tal (borassus flabellifer atau palmyra) yang dikeringkan dan dipakai sebagai bahan naskah dan kerajinan. Artikel ini terutama membahas lontar sebagai bahan naskah manuskrip.

Looking glass-self: Cara pandang terhadap diri sendiri yang dibentuk oleh seseorang dengan cara menginterpretasikan reaksi orang lain terhadap dirinya.

Lower class: Lihat kelas sosial bawah.

Loyalitas: Keteguhan komitmen untuk bertahan secara terus-menerus.

Lu-
Ludruk: Kesenian drama tradisional dari Jawa Timur. Ludruk merupakan suatu drama tradisional yang diperagakan oleh sebuah grup kesenian yang digelarkan di sebuah panggung dengan mengambil cerita tentang kehidupan rakyat sehari-hari, cerita perjuangan dan lain sebagainya yang diselingi dengan lawakan dan diiringi dengan gamelan sebagai musik.


Ket. klik warna biru untuk link

Download Kamus Sosiologi di Sini 

Lihat Juga 
Kamus Sosiologi, Abjad A
Kamus Sosiologi, Abjad B
Kamus Sosiologi, Abjad C
Kamus Sosiologi, Abjad D
Kamus Sosiologi, Abjad E
Kamus Sosiologi, Abjad F
Kamus Sosiologi, Abjad G
Kamus Sosiologi, Abjad H
Kamus Sosiologi, Abjad I
Kamus Sosiologi, Abjad J
Kamus Sosiologi, Abjad K
Kamus Sosiologi, Abjad L
Kamus Sosiologi, Abjad M
Kamus Sosiologi, Abjad N
Kamus Sosiologi, Abjad O
Kamus Sosiologi, Abjad P
Kamus Sosiologi, Abjad Q
Kamus Sosiologi, Abjad R
Kamus Sosiologi, Abjad S
Kamus Sosiologi, Abjad T
Kamus Sosiologi, Abjad U
Kamus Sosiologi, Abjad V
Kamus Sosiologi, Abjad W
Kamus Sosiologi, Abjad X
Kamus Sosiologi, Abjad Y
Kamus Sosiologi, Abjad Z
Aletheia Rabbani
Aletheia Rabbani “Barang siapa yang tidak mampu menahan lelahnya belajar, maka ia harus mampu menahan perihnya kebodohan” _ Imam As-Syafi’i

Post a Comment for "Kamus Sosiologi, Abjad L"